Scroll untuk baca artikel
BeritaBinkam

Cerdas Bermedia Sosial, Kasi Humas Polres Lombok Timur: Pilah Informasi Yang Diserap, Pikirkan Kembali Informasi Yang Disebar

×

Cerdas Bermedia Sosial, Kasi Humas Polres Lombok Timur: Pilah Informasi Yang Diserap, Pikirkan Kembali Informasi Yang Disebar

Sebarkan artikel ini

perisainews.com – Pada era ini, penggunaan media sosial menjadi minat semua kalangan. Dari remaja sampai orangtua. Tak sedikit masyarakat yang memanfaatkan media sosial sebagai wadah untuk silaturrahmi, reuni, uptodate informasi terkini sampai digunakan sebagai tempat mencari nafkah. Dengan perkembangan media sosial tersebut, untuk melindungi para penggunanya atau masyarakat yang dirugikan hadirlah Undang-undang ITE.

Untuk mensosialisasikan hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa lenek Daya, Brigadir Muhammad Fudhaili Irza, berkeliling di wilayah binaannya agar warga memanfaatkan media sosial dengan bijak. Kali ini ia mengarah ke Dusun Lilir Timuk Talo Desa Lenek Daya Kecamatan Lenek, Rabu (18/1/23) Pukul 08.30 Wita.

“Sebagian besar masyarakat menggunakan media sosial, namun dalam penggunaannya kita sudah diatur oleh Undang-undang ITE, jadi tidak sembarangan kita bisa memposting apa yang kita mau, yang terpenting tidak mengandung ujaran kebencian, pornografi, dan yang merugikan masyarakat lainnya”, ungkapnya.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono, SH., S.I.K., MH., melalui Kasi Humas, Iptu Nikolas Osman, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Timur agar tidak mudah termakan oleh berita hoaks.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Timur silahkan menggunakan media sosial dengan cerdas, jangan mudah percaya dengan berita atau informasi yang tidak jelas sumbernya, silahkan dipilah postingan atau informasi yang diserap dan silahkan dipikirkan kembali informasi yang akan disebarkan”, pungkasnya.