Polsubsektor Kuripan Bersama Satgas Pencegahan Covid-19, Lakukan Pemantauan Protokol Kesehatan di Pasar Kuripan

  • Bagikan

Perisainews.com – Pemberlakukan New Normal oleh pemerintah, ditindaklanjuti oleh jajaran Polsubsektor kuripan dengan lebih memperketat protocol Kesehatan di pasar Kuripan, Selasa (16/6).

Kapolsubsektor Kuripan Iptu Agus Supriadi mengatakan dilakukan Pemantauan dan pembatasan jam Operasional Pasar Kuripan.

“Selain itu dilakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Desa Kuripan,” ungkapnya.

Kegiatan melibatkan personel Polsek Kuripan dan Satgas Pencegahan Covid 19 Desa Kuripan, serta unsur terkait lainnya.

“Kegiatan tersebut menghimbau pengunjung pasar agar tetap menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk dan setelah keluar pasar,” imbuhnya.

Pihak pengelola pasar sendiri telah menyiapkan tempat cuci tangan, yang diperuntukan untuk pedagang maupun pengunjung pasar..

“Pengaturan jarak juga diterapkan disini, dimana kepada pedagang dihimbau untuk mengatur jarak lapak agar tidak terlalu dekat, termasuk saat bertransaksi dengan pembeli,” jelasnya.

Petugas juga mensosialisasikan kepada para pedagang dan pengunjung pasar bahwa waktu oprasional pasar sampai pukul 10.00 wita.

“Ini menindaklanjuti sesuai dengan Surat Edaran Bupati Lombok Barat, tentang ketentuan jam Operasional Pasar,” tandasnya.

Banner Iklan NTB
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *