Minimalisir Keramaian di Obyek Wisata, TNI-Polri Bersama Pemda Lobar Galakkan himbauan Covid 19.

  • Bagikan

perisainews.comĀ – Situasi wabah Covid 19 dengan diberlakukannya pembatasan pada obyek wisata semakin terlihat perubahan yang signifikan. (28/05)

TNI-Polri bersama unsur lainnya sebagai tim gugus tugas penanganan covid 19 dalam pelaksanaannya terus menerus menggalakkan pembatasan dan himbauan baik secara media online maupun patroli rutin pada masyarakat yang melakukan aktifitasnya di luar rumah.

Menurut Kapolres Lobar AKBP Bagus S. Wibowo, S.I.K., Dari hasil evaluasi pelaksanaan pengamanan pembatasan dan himbauan terpantau berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan.

“Dalam pelaksanaan pembatasan dan himbauan yang telah kami giatkan, berjalan sesuai dengan perencanaan yang sebelumnya diperkirakan ramai pengunjung, namun terlihat sepi dengan adanya pembatasan dan himbauan yang kami lakukan pada obyek-obyek wisata,” menurutnya.

Hasil ini diperoleh dari Keaktifan dan rutinitas oleh TNI-Polri bersama unsur terkait lainnya yang telah membantu dalam menggalakkan himbauan pencegahan covid 19 dengan mengacu pada pengetatan pengunjung wisatawan yang hendak bepergian.

Kapolres Lobar mengungkapkan dalam penanganan pembatasan obyek wisata tersebut dilakukan dengan mengacu pada pemeriksaan identitas masyarakat yang berada disekitaran obyek wisata disilahkan masuk, memperketat protokol kesehatan dan menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker saat diluar rumah.

“Pembatasan obyek wisata kami mengacu pada protoko kesehatan yang telah diberlakukan oleh pemerintah dengan memperhatikan keluar masuknya masyarakat yang memang berdomisili disekitar obyek wisata dan menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker saat bepergian,” lanjutnya.

Terlihat pada cek poin di simpang montong yang tetap dilaksanakan untuk mengurangi keramaian di tempat wisata dan terus mensosialisasikan pencegahan covid 19 guna meningkatkan kesadaran tentang pemahaman memutus penyebaran virus Covid 19 yang lebih efektif.

Banner Iklan NTB
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *