Lombok Barat Bentuk Team Reaksi Cepat, Penaggulangan Covid-19

  • Bagikan

Perisainews.com – Lombok Barat Bentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lombok Barat, Selasa (22/4).

Sekretaris Daerah Lombok Barat DR. H Baehaqi mengatakan bahwa Pembentukan Team Reaksi cepat ini dilaksanakan dengan melaksanakan yaitu dengan melakukan pertemuan Rapat Koordinasi di Aula Pendopo kantor Bupati.

Dalam Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Kapolres Lombok barat, Bupati Lobar,  Waka Polres Lobar, Dandim 1606 , Beberapa Pejabat Utama Polres Lobar, Sekda, Direktur Rumah Sakit Tripat, Kasat Pol. PP, serta BPBD.

“Berdasarkan Keputusan Bupati Lobar, terkait pembentukan Team Reaksi Cepat yang diketuai langsung oleh Kapolres Lobar,’ ungkapnya.

Baehaqi juga mengatakan bahwa semua kendali dalam Team reaksi cepat di bawah kendali ketua team dalam hal Ini Kapolres Lobar.

Dandim 1606 KOLONEL Czi. Efrijon Kroll,S.I.P.,M.M selaku Pengarah Team Reaksi Cepat mengatakan bahwa sesuai dengan tugas pokok sebagai Team pemantau.

“Perkembangan penularan copid 19 di wilayah Kab. Lobar semakin meningkat,” ungkapnya.

Sesuai dengan tugasnya sudah terbentuk Team Penanganan yang terdiri dari Team Medis , Penanggung Jawab Piket Posko, Penanggung Jawab Transportasi dan Pengawalan, Penanggung Jawab Pendataan Masyarakat.

Kapolres Lobar AKBP Bagus S. Wibowo S.I.K., selaku Ketua Team mengatakan bahwa tantangan tugas kedepannya sangat berat.

“Namun demikian, saya yakin dan optimis, berkat dukungan semua elemen yang terlibat dalam team reaksi cepat ini,” katanya.

Menurutnya, sangat diperlukan masukan dari semua yang terlibat dalam Team Reaksi Cepat.

“Adapun fungsi pembentukan team ini di fokuskan untuk pencegahan, dimana sesuai dengan data diwilayah Kab. Lobar telah dilakukan tracing sekitar 50 orang,” ujarnya

Sampai dengan saat ini sudah sekitar 200 orang yang sudah terdaftar melakukan tracing.

Kapolres menyinggung pernasalahan yang kemungkinan terjadi terkait Lokasi isolasi, diantarnya tracing  atau pendataan, penjemputan, penentuan tempat karantina dimana untuk Kab.Lobar dilakukan di Sanggar Mutu.

“Selanjutnya pemeriksaan, dimana tugas ini dilakukan oleh Team medis, dan Pengamanan,” imbuhnya

Menurutnya tidak menutup kemungkinan adanya penolakan / perlawanan ketika sudah ada hasil dari team Medis Sehingga perlu di bentuk team negosiator.

“Perlu di bentuk tempat lokasi Standby bagi team, serta pembentukan team pemakaman,” katanya.

Dari internal Polres Lombok Barat sudah membentuk team dalam reaksi cepat yaitu Team medis, Team penjemputan, Penempatan (Isolasi), Pemeriksaan, pengamanan, Negosiasi, dan Pemakaman.

“Semua anggota yang tercantum dalam  Team reaksi cepat harus bertanggung jawab sesuai dengan fungsi dan pembagian tugas yang masuk dalam SK Bupati Lobar,” terangnya.

Dari hasil rapat koordinasi disepakati pembagian tugas Team Reaksi Cepat Lombok barat diantaranya, Tracing, Penjemputan, Penempatan Isolasi, Pemeriksaan Medis, Pengamanan dan Negosiator.

Banner Iklan NTB
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *