Ungkap Kasus Narkoba, Polres Lombok Barat Amankan Pelaku dan Barang Bukti Diduga Sabu 21 Gram Lebih

  • Bagikan

Perisainews.com – Polres Lombok barat melaksanakan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok barat, Rabu (27/2).

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK., pengungkapan ini dilakukan pada Hari jumat Jumat tanggal 21 Februari 2020.

“Pengungkapan ini, Berawal dari hasil penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara yaitu di salah satu Cafe di Wilayah Senggigi,” ungkapnya.

Tim Opsnal mengamankan seseorang berinisal U, yang diduga salah satu pengedar yang ada di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.

“Setelah dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal menganankan Barang Bukti yang diduga jenis sabu-sabu, sebesar 1,09 gram, barang bukti ini di dapatkan di kendaraan tersangka dan sejumlah uang,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengembangan, Polisi kembali mengamankan seseorang yang diduga kuat termasuk dalam sindikat peredaran narkoba yaitu tersangka berinisial MS, warga dasan agung, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Setelah dilakukan pengembangan kembali, berdasarkan pengakuan atau keterangan dari tersangka, sindikat yang diuangkap saat ini diduga kuat adalah sindikat peradaran narkoba yang berasal dari lapas di Mataram.

“Setelah dilakukan upaya penyelidikan, dan pengembangan terhadap dua orang tersangka ini, Polisi mengamankan Barang Bukti yang diduga narkoba jenis sabu seberat 21 gram lebih,” imbuhnya.

Disamping itu pula, diamankan barang bukti yang lain dengan perincian antara lain bong, korek, gunting, klip untuk mengemas sabu-sabu, alat penimbang dan sejumlah uang.

Terhadap tersangka, saat ini sudah dilakukan penahanan dan menahan yang bersangkutan di Rutan Polres Lombok Barat.

Terkait peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam Lapas, kapolres menjelaskan bahwa diduga kuat seorang penghuni lapas memiliki keterlibatan dengan tersangka termasuk barang-barang yang didapatkan dari tersangka ini.

“Selanjutnya akan terus dikembangkan untuk mengarah kepada uang lebih besar lagi yaitu mengungkap bandar berdasarkan keterangan dari tersang-tersangka yang telah didalami,” tutupnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Totok Suharyanto, SHmengatakan bahwa, saat dilakukan penangkapan pelaku sempat bersembunyi di dalam sumur.

“Saat akan dilakukan penagkapan, pelaku sempat bersembunyi di Dalam Sumur, dan akhirnya tersangka ditemukan beserta barang bukti juga langsung diamankan oleh petugas,” katanya.

Banner Iklan NTB
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *