SUBANG – Personel Polsek Subang menunjukkan respons cepat dalam menanggapi laporan masyarakat terkait potensi perang sarung di wilayah hukumnya. Berdasarkan informasi yang diterima dari warga Blok Dangdeur RT 03/01, Kelurahan Dangdeur, serta laporan melalui layanan hotline WA Lapor Kapolres di nomor 08113110110, petugas piket Polsek Subang segera bergerak cepat menuju lokasi yang diinformasikan.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Blok Dangdeur RT 03/01, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang. Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu.,S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Subang AKP Endang Suganda, menjelaskan bahwa respons cepat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres untuk selalu sigap dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mendapatkan laporan dari warga melalui Ketua RT 05 Dangdeur, Bapak Soni, tentang adanya sekelompok remaja yang mencurigakan berkumpul di sebuah warung. Kecurigaan ini muncul karena remaja tersebut bukan warga Dangdeur,” ujar AKP Endang Suganda.
Mendapat informasi tersebut, Ketua RT bersama petugas ronda malam segera menghampiri kelompok remaja tersebut dan berupaya membubarkan mereka. Namun, para remaja tersebut tidak langsung pulang, melainkan berpindah lokasi ke rumah seorang teman mereka bernama Reza di gang RT 03/01, dekat unit BRI Dangdeur. Di tempat tersebut, ternyata sepeda motor mereka diparkir di halaman kos-kosan milik kakek dan nenek Reza.
Keresahan warga kembali meningkat ketika tetangga sebelah rumah Reza merasa terganggu dengan kerumunan remaja yang jumlahnya lebih dari 20 orang. Mereka kemudian menghubungi Ketua RT 03 dan petugas ronda untuk meminta pengecekan lebih lanjut ke lokasi. Kekhawatiran warga ini didasari oleh adanya himbauan kamtibmas dari Bhabinkamtibmas Dangdeur, Aipda Yogi BNN SH, saat pelaksanaan taraweh keliling di Masjid Al-Ikhlas pada Jumat, 7 Maret 2025. Dalam himbauannya, Aipda Yogi menekankan pentingnya peran serta pengurus RT/RW dalam mensosialisasikan pencegahan perang sarung kepada masyarakat, serta meminta para orang tua untuk mengawasi kegiatan anak remaja mereka guna mencegah terjadinya korban atau pelaku perang sarung maupun geng motor.
Menindaklanjuti laporan warga dan himbauan Bhabinkamtibmas, pengurus RT setempat segera menghubungi piket Polsek Subang dan Bhabinkamtibmas Dangdeur Aipda Yogi BNN SH. Tak berselang lama, piket Rainmas Dalmas Polres Subang juga tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 01.20 WIB. Saat petugas gabungan tiba, sebagian remaja sudah melarikan diri, namun sebagian lainnya berhasil diamankan oleh polisi bersama warga setempat.
“Gabungan personel Polsek Subang dan Rainmas Polres Subang berhasil mengamankan 16 remaja beserta barang bukti berupa 1 buah petasan dan 9 buah sarung yang sudah dililit. Salah satu sarung bahkan didapati berisi besi yang diduga akan digunakan untuk perang sarung di jalan provinsi daerah Lebaksiuh, perbatasan Dangdeur-Dawuan, dengan kelompok remaja dari Dawuan. Informasi ini kami dapatkan dari para pelaku yang diamankan di Polsek Subang,” ungkap Kapolsek Endang.
Setelah pendataan dan pembinaan yang dilakukan langsung oleh Kapolsek Subang AKP Endang Suganda, pihak kepolisian menghubungi orang tua masing-masing remaja. Selanjutnya, para remaja tersebut dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Imbauan Kamtibmas Terkait Perang Sarung
Sebelumnya, Bhabinkamtibmas Dangdeur Aipda Yogi BNN SH telah menyampaikan imbauan terkait antisipasi perang sarung kepada masyarakat saat kegiatan taraweh keliling. Imbauan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran antar remaja yang menggunakan sarung sebagai senjata.
Perang sarung menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena berpotensi menimbulkan korban luka serius, bahkan kematian. Modus operandi perang sarung yang menggunakan sarung berisi benda keras seperti batu atau besi sangat membahayakan dan dapat dikategorikan sebagai tindak kekerasan.
Polsek Subang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak remaja. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sekecil apapun terkait potensi gangguan kamtibmas sangat diharapkan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.